Saturday, 21 December 2013

Cara membuka situs yang di blokir dengan cepat 100 % kebuka

08:58

pusing dengan situs yang di blokir oleh provider dan ga bisa di buka2 setelah di ulang,di reload berulang kali tapi hasilnya tetep di blog,nah buat sobat yang sering banget nih browsing dan menjelasi internet dan ribuat website khusunya website """" hehe,,ngerti x sobat bloger,nah admin akan memberikan sedikit cara agar membuka situs yang di blokir..oke langsung saja deh.
Saat ini hampir semua kalangan sudah terbiasa mencari informasi melalui internet. Berselancar mencari informasi di internet memang sangat menyenangkan karena memudahkan kita dalam mengakses informasi penting. Namun tak jarang juga akses pada informasi tertentu terhambat oleh larangan yang telah di tetapkan oleh provider akses internet kita dan juga pemerintah. Adapun providernya seperti Telkom, AHA, Smartfren, dan juga layanan lainya seperti Internet positif, Nawala, dan layanan proxy institusi pemerintahan lainya kadang berlebihan dalam melakukan filterisasi.
Situs Diblokir Cara Membuka Situs Yang Diblokir
Bagi yang sudah berpengalaman berselancar di dunia maya tentunya bukan hal baru lagi menghadapi masalah seperti ini, solusinya pun mudah di dapat. Namun bagi yang masih belum berpengalaman kadang bisa sangat menjengkelkan jika harus menghadapi situs yang diblokir. Maka dari itu, berikut ini akan di share beberapa langkah mudah membuka situs yang diblokir provider dan layanan-layanan pemblokir akses internet lainya, simak di bawah ini:

Cara membuka situs yang diblokir

1. Memanfaatkan Add Ons (pengaya browser Mozilla Firefox) yaitu “anonymox”.
Bisa di dapat disini https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/. Buka urlnya kemudia pilih Install dan restart Firefox. Setelah itu anda bebas berselancar kembali.
2. Memanfaatkan DNS Google.
  • Caranya cukup mudah, silahkan buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
  • Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  • Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4. Kemudian klik OK.
  • Maka anda sudah bisa berselancar bebas lagi.
3. Memanfaatkan free web proxy
Cara ini cukup mudah, anda hanya perlu membuka situs proxy geratis dibawah ini:
  • http://www.hidemyass.com/
  • http://www.wujie.net/
  • http://www.ultrareach.net/
  • http://www.brawl-hall.com/pages/proxy.php
  • http://www.proxify.net/
  • http://flyproxy.com/
  • http://alienproxy.com/
  • http://proxify.com/
  • http://www.browser-x.com/
  • http://www.spysurfing.com/
  • http://www.guardster.com/free/
  • http://www.anonymizer.com/
  • http://ndparking.com/surfshield.net
  • http://www.unipeak.com/
Setelah situs terbuka akan tersedia tempat untuk anda masukan URL situs yang diblokir tadi. Kemudian klik untuk mulai menggunakan web proxy. Namun kelemahan dari layanan web proxy yaitu akses ke situs tersebut jadi lambat.
Demikian beberapa langkah mudah membuka situs yang diblokir Telkom, AHA, Nawala, Internet postif, dan filter-filter lainya dari instansi tertentu. Semoga bisa memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.
 
 

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 comments:

Post a Comment

 

© 2013 NikiCom. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top